Ruangrakyatgarut.id 10 September 2026 — Pengembang perumahan PT Kembar Alam Group menegaskan telah menjalankan seluruh ketentuan perizinan dalam pengelolaan lingkungan terkait proyek yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya isu sepihak yang menyoroti dugaan pelanggaran izin dalam sejumlah pemberitaan.
Polemik yang sempat mencuat di tengah masyarakat, khususnya terkait dampak lingkungan di sekitar aliran Sungai Cijereme dan Cikokok, kini memasuki babak baru. Pihak pengembang bersama unsur masyarakat serta komunitas peduli lingkungan melakukan mediasi guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang.
Dalam forum tersebut, perwakilan perusahaan memaparkan secara rinci dokumen perizinan, tahapan pengelolaan lingkungan, serta komitmen terhadap keberlanjutan kawasan. Penjelasan ini disampaikan secara terbuka di hadapan warga dan pihak-pihak yang sebelumnya menyuarakan kekhawatiran.
Dialog berlangsung dinamis dengan menghadirkan berbagai sudut pandang, termasuk dari komunitas yang aktif memantau kondisi lingkungan di wilayah Sungai Cimanuk. Sejumlah pertanyaan dan keberatan yang sempat mencuat dibahas satu per satu dalam suasana kondusif dan konstruktif.
Hasil pertemuan tersebut menunjukkan adanya titik temu antara pihak pengembang dan masyarakat. Kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan komunikasi terbuka serta pengawasan bersama terhadap pelaksanaan proyek ke depan.
Selain itu, disepakati pula mekanisme koordinasi lanjutan guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku, khususnya terkait aspek lingkungan hidup dan tata ruang.
PT Kembar Alam Grup juga menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, serta membuka ruang dialog apabila ditemukan potensi persoalan di lapangan.
Di sisi lain, perwakilan warga mengapresiasi itikad baik pengembang yang bersedia duduk bersama dan memberikan penjelasan secara transparan. Mereka berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dijalankan secara konsisten.
Meski demikian, masyarakat tetap mendorong adanya pengawasan berkelanjutan dari pihak terkait agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Dengan tercapainya kesepahaman ini, polemik yang sempat berkembang diharapkan dapat mereda, sekaligus menjadi contoh penyelesaian persoalan melalui dialog, transparansi, dan keterbukaan informasi di tengah masyarakat.
